Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Suku Bunga Naik, KPR Mencekik?

 

Suku Bunga Naik, KPR Mencekik

Suku bunga acuan kini mengalami kenaikan. Ini karena Bank Indonesia (BI) pada tanggal 16-17 November 2022 lalu resmi menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25%. Kenaikan ini berdampak pada berbagai sektor, khususnya properti. Suku bunga acuan yang naik juga berkaitan dengan kenaikan suku bunga KPR. Kok bisa?

Pengaruh kenaikan suku bunga acuan BI terhadap KPR

Salah satu dari dampak kenaikan suku bunga acuan adalah penyesuaian dari suku bunga KPR. 

Seperti yang kita tahu, bahwa suku bunga acuan akan menjadi patokan bagi bank dalam menetapkan bunga deposito dan kredit, mulai dari kredit masyarakat seperti KPR, kredit kendaraan bermotor, dan sebagainya.

Nah, ketika suku bunga acuan naik, umumnya bank langsung ikut merespon dengan menaikkan suku bunga. 

Posting Komentar untuk "Suku Bunga Naik, KPR Mencekik?"